Pdt. Tandi F. Randa, M.Th.
Harga : Rp 26.000,-
Ukuran : 15 x 21 cm
Tebal : 140 halaman
Berat : 200 gram
Menurut Rasul Paulus dalam Keluarga dan Gereja
Rasul Pulus Tidak Pernah Melarang Wanita Berkhotbah
Salah satu isu paling sensitif dan kontroversial pada zaman kita berkaitan dengan ekualitas atau persamaan status dan hak antara laki-laki dan perempuan dalam pernikahan dan gereja. Pada satu sisi, beberapa orang berpikir bahwa suami memiliki otoritas atas istrinya dalam keluarga, demikian juga laki-laki memiliki otoritas atas perempuan dalam gereja. Menurut pandangan ini, istri harus menundukkan diri kepada suami mereka sebagai kepala keluarga dan perempuan tidak diharapkan untuk berbicara dan mengajar jemaat di mana laki-laki hadir. Ini biasa disebut pandangan Hirarkis. Pada sisi lainnya, beberapa orang berpikir bahwa laki-laki sederajat dengan perempuan baik dalam keluarga maupun gereja. Bagi mereka, laki-laki dan perempuan sama-sama bertanggung jawab untuk melayani Tuhan tanpa batasan bagi perempuan untuk berbicara atau mengajar dalam jemaat. Ini biasanya dikenal sebagai pandangan Egalitarian.
Buku ini merupakan hasil studi yang bertujuan menemukan dasar Alkitabiah untuk menentukan hak intrinsik laki-laki dan perempuan. Hak untuk menjalankan fungsi mereka baik dalam keluarga maupun dalam Gereja.
Pertanyaan-pertanyaan yang akan terjawab melalui buku ini adalah :
© Haruskah perempuan selalu mengambil peranan menundukkan diri dalam keluarga dan dalam gereja, dan haruskah laki-laki mejadi figur otoritas terakhir?
© Apakah larangan Paulus dalam 1 Korintus 14:33 dan 1 Timotius 2:11 merupakan prinsip teologis yang universal atau relatif secara kultural sehubungan dengan situasi problem khusus?
© Apakah perikop 1 Korintus 14:34 dan 1 Timotius 2:11-12 membahas istri-istri dan perempuan secara umum?
© Apakah mungkin memiliki ketidasetaraan dalam fungsi (dominasi laki-laki dan penundukkan diri perempuan), tetapi pada saat yang sama setara dalam ‘keberadaan’ (kawan sekerja)?
Riwayat Pelayanan Penulis.
Sejak 1989 menjadi dosen di STT Erikson-Tritt Manokwari, Papua Barat.
1996-2002 sebagai Ketua STT Erikson-Tritt Manokwari, Papua Barat.
1990 ditahbiskan sebagai Pendeta dan melayani sebagai Gembala Sidang di Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia di Manokwari
2005-2010 National Board Chairman of AWANA Indonesia.
1996 ditahbiskan sebagai Misionari dan National Director of Native Partner for World Mission di Indonesia (Kantor Pusat di Seoul Korea Selatan).
Penerbit : Randa’s Family Press
ISBN : 978-979-16043-3-8
No comments:
Post a Comment